BAHAYA LIDAH / LISAN
Oleh Jamaluddin Uksim
NIKMAT LIDAH
Oleh Jamaluddin Uksim
NIKMAT LIDAH
Sesungguhnya Allah Ta`ala telah menganugerahkan kepada manusia nikmat yang sangat banyak dan besar. Di antara nikmat Allah yang terbesar, setelah nikmat iman dan Islam, ialah nikmat berbicara dengan lidah, nikmat kemampuan menjelaskan isi hati dan kehendak, juga nikmat lidah ketika mengunyah makanan dan minuman.
Allah Ta`ala berfirman:
“Allah yang Maha pemurah. Yang telah mengajarkan Al-Qur`aan. Dia menciptakan manusia. Mengajarnya pandai berbicara” [Ar-Rahmân/55:1-4]
Penciptaan manusia dan pengajaran berbicara kepadanya benar-benar merupakan salah satu tanda kekuasaan Allah yang besar. Oleh karena itulah, Allah juga menyebutkan nikmat-Nya tentang penciptaan alat-alat berbicara bagi manusia.
Allah berfirman:
“Bukankah Kami telah memberikan kepadanya dua buah mata, lidah dan dua buah bibir”. [Al-Balad/90:8-9] [Tafsir Adh-wâ`ul Bayân, karya Syaikh Muhammad al-Amin asy-Syinqithi. Lihat surat ar-Rahmân, 55/3-4.]
LIDAH, SENJATA BERMATA DUA
Meski lidah merupakan nikmat yang besar, namun kita perlu mengetahui, bahwasanya lidah yang berfungsi untuk berbicara ini seperti senjata bermata dua. Yaitu dapat digunakan untuk taat kepada Allah, dan juga dapat digunakan untuk memperturutkan setan.
Jika seorang hamba mempergunakan lidahnya untuk membaca Al-Qur`ân, berdzikir, berdoa kepada Allah, untuk amar ma`ruf, nahi munkar, atau untuk lainnya yang berupa ketaatan kepada Allah, maka inilah yang dituntut dari seorang mukmin, dan ini merupakan perwujudan syukur kepada Allah terhadap nikmat lidah.
Sebaliknya, jika seseorang mempergunakan lidahnya untuk berdoa kepada selain Allah, berdusta, bersaksi palsu, melakukan ghibah, namimah, memecah belah umat Islam, merusak kehormatan seorang muslim, bernyanyi dengan lagu-lagu maksiat, atau lainnya yang berupa ketaatan kepada setan, maka ini diharamkan atas seorang mukmin, dan merupakan kekufuran kepada Allah terhadap nikmat lidah.[Âfâtul-Lisân fî Dhau`il Kitab was-Sunnah, Dr. Sa`id bin `Ali bin Wahf al-Qahthani, hlm. 4-5, 159-160.]
Dengan demikian, lidah manusia itu bisa menjadi faktor yang bisa mengangkat derajat seorang hamba di sisi Allah, namun juga bisa menyebabkan kecelakaan yang besar bagi pemiliknya.
Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَرْفَعُهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ
“Sesungguhnya ada seorang hamba benar-benar berbicara dengan satu kalimat yang termasuk keridhaan Allah, dia tidak menganggapnya penting; dengan sebab satu kalimat itu Allah menaikkannya beberapa derajat. Dan sesungguhnya ada seorang hamba benar-benar berbicara dengan satu kalimat yang termasuk kemurkaan Allah, dia tidak menganggapnya penting; dengan sebab satu kalimat itu dia terjungkal di dalam neraka Jahannam”. [HR al-Bukhâri, no. 6478]
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-`Asqalani rahimahullah menjelaskan makna “dia tidak menganggapnya penting”, yaitu dia tidak memperhatikan dengan fikirannya dan tidak memikirkan akibat perkataannya, serta tidak menduga bahwa kalimat itu akan mempengaruhi sesuatu”. [Lihat Fat-hul-Bâri, penjelasan hadits no. 6478]
BENCANA LIDAH
Secara umum, bencana yang ditimbulkan oleh lidah ada dua. Yaitu berbicara batil (kerusakan, sia-sia), dan diam dari al-haq yang wajib diucapkan.
Abu `Ali ad-Daqqâq rahimahullah (wafat 412 H) berkata:
الْمُتَكَلِّمُ بِالْبَاطِلِ شَيْطَانٌ نَاطِقٌ وَالسَّاكِتُ عَنِ الْحَقِّ شَيْطَانٌ أَخْرَسُ
“Orang yang berbicara dengan kebatilan adalah setan yang berbicara, sedangkan orang yang diam dari kebenaran adalah setan yang bisu”.[Disebutkan oleh Ibnul-Qayyim dalam ad-Dâ` wad-Dawâ`, Tahqîq: Syaikh `Ali bin Hasan al-Halabi, Penerbit Dar Ibnil-Jauzi, hlm. 155.]
Orang yang berbicara dengan kebatilan ialah setan yang berbicara, ia bermaksiat kepada Allah Ta`ala. Sedangkan orang yang diam dari kebenaran ialah setan yang bisu, ia juga bermaksiat kepada Allah Ta`ala. Seperti seseorang yang bertemu dengan orang fasik, terang-terangan melakukan kemaksiatan di hadapannya, dia berkata lembut, tanpa mengingkarinya, walau di dalam hati. Atau melihat kemungkaran, dan dia mampu merubahnya, namun dia membisu karena menjaga kehormatan pelakunya, atau orang lain, atau karena tak peduli terhadap agama.
Kebanyakan manusia, ketika berbicara ataupun diam, ia menyimpang dengan dua jenis bencana lidah sebagaimana di atas. Sedangkan orang yang beruntung, yaitu orang yang menahan lidahnya dari kebatilan dan menggunakannya untuk perkara bermanfaat.
Bencana lidah termasuk bagian dari bencana-bencana yang berbahaya bagi manusia. Bencana lidah itu bisa mengenai pribadi, masyarakat, atau umat Islam secara keseluruhan.
Termasuk perkara yang mengherankan, ada seseorang yang mudah menjaga diri dari makanan haram, berbuat zhalim kepada orang lain, berzina, mencuri, minum khamr, melihat wanita yang tidak halal dilihat, dan lainnya, namun dia seakan sulit menjaga diri dari gerakan lidahnya. Sehingga terkadang seseorang yang dikenal dengan agamanya, zuhudnya, dan ibadahnya, namun ia mengucapkan kalimat-kalimat yang menimbulkan kemurkaan Allah, dan ia tidak memperhatikannya. Padahal hanya dengan satu kalimat itu saja, dapat menyebabkan dirinya bisa terjerumus ke dalam neraka melebihi jarak timur dan barat. Atau ia tersungkur di dalam neraka selama tujuh puluh tahun.[Âfâtul-Lisân fî Dhau`il Kitab was-Sunnah, hlm, 5-6, 163.]
Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ لَا يَرَى بِهَا بَأْسًا يَهْوِي بِهَا سَبْعِينَ خَرِيفًا فِي النَّارِ
Sesungguhnya ada seseorang yang berbicara dengan satu kalimat, ia tidak menganggapnya berbahaya; dengan sebab satu kalimat itu ia terjungkal selama 70 tahun di dalam neraka. [HR at-Tirmidzi, no. 2314. Ibnu Majah, no. 3970. Ahmad, 2/355, 533. Ibnu Hibban, no. 5706. Syaikh al-Albâni menyatakan: “Hasan shahîh”.]
Dalam riwayat lain disebutkan bahwasanya beliau Shallallahu `alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ مَا فِيهَا يَهْوِي بِهَا فِي النَّارِ
أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ
“Sesungguhnya ada seorang hamba benar-benar berbicara dengan satu kalimat yang ia tidak mengetahui secara jelas maksud yang ada di dalam kalimat itu, namun dengan sebab satu kalimat itu dia terjungkal di dalam neraka lebih jauh dari antara timur dan barat”. [HR Muslim, no. 2988]
Alangkah banyak manusia yang menjaga diri dari perbuatan keji dan maksiat, namun lidahnya memotong dan menyembelih kehormatan orang-orang yang masih hidup atau yang sudah meninggal. Dia tidak peduli dengan apa yang sedang ia ucapkan. Lâ haula wa lâ quwwata illa bilâhil-`aliyyil-`azhîm.
Sebagai contoh, ialah sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam di bawah ini:
عَنْ جُنْدَبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ n حَدَّثَ أَنَّ رَجُلًا قَالَ وَاللَّهِ لَا يَغْفِرُ اللَّهُ لِفُلَانٍ وَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَالَ مَنْ ذَا الَّذِي يَتَأَلَّى عَلَيَّ أَنْ لَا أَغْفِرَ لِفُلَانٍ فَإِنِّي قَدْ غَفَرْتُ لِفُلَانٍ وَأَحْبَطْتُ عَمَلَكَ أَوْ كَمَا قَالَ
“Dari Jundab, bahwasanya Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam menceritakan ada seorang laki-laki berkata: “Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni Si Fulan!” Kemudian sesungguhnya Allah Ta`ala berfirman: “Siapakah yang bersumpah atas nama-Ku, bahwa Aku tidak akan mengampuni Si Fulan, sesungguhnya Aku telah mengampuni Si Fulan, dan Aku menggugurkan amalmu”. Atau seperti yang disabdakan Nab”i. [HR Muslim, no. 2621]
Oleh karena bahaya lidah yang demikian itulah, Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam mengkhawatirkan umatnya.
عَنْ سُفْيَانَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الثَّقَفِيِّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ حَدِّثْنِي بِأَمْرٍ أَعْتَصِمُ بِهِ قَالَ قُلْ رَبِّيَ اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقِمْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَخْوَفُ مَا تَخَافُ عَلَيَّ فَأَخَذَ بِلِسَانِ نَفْسِهِ ثُمَّ قَالَ هَذَا
“Dari Sufyan bin `Abdullah ats-Tsaqafi, ia berkata: “Aku berkata, wahai Rasulullah, katakan kepadaku dengan satu perkara yang aku akan berpegang dengannya!” Beliau menjawab: “Katakanlah, `Rabbku adalah Allah`, lalu istiqomahlah”. Aku berkata: “Wahai Rasulullah, apakah yang paling anda khawatirkan atasku?”. Beliau memegang lidah beliau sendiri, lalu bersabda: “Ini”.”[HR Tirmidzi, no. 2410. Ibnu Majah, no. 3972. Dan dishahîhkan oleh Syaikh al-Albani.]
Syaikh Husain al-`Awaisyah berkata: “Sesungguhnya sekarang ini, sesuatu yang manusia merasa amat tenteram terhadapnya ialah lidah mereka, padahal lidah yang paling dikhawatirkan Nabi n atas umatnya. Dan yang nampak, lidah itu seolah-olah pabrik keburukan, tidak pernah lelah dan bosan”.[Hashâ`idul-Alsun, Penerbit Darul-Hijrah, hlm. 15.]
MENJAGA LIDAH
Menjaga lidah disebut juga hifzhul-lisân. Lidah itu sendiri merupakan anggota badan yang benar-benar perlu dijaga dan dikendalikan. Lidah memiliki fungsi sebagai penerjemah dan pengungkap isi hati. Oleh karena itu, setelah Nabi n memerintahkan seseorang beristiqomah, kemudian mewasiatkan pula untuk menjaga lisan. Keterjagaan dan lurusnya lidah sangat berkaitan dengan kelurusan hati dan keimanan seseorang.
Di dalam Musnad Imam Ahmad, dari Anas bin Mâlik , dari Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam, beliau bersabda:
لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ وَلَا يَسْتَقِيمُ قَلْبُهُ حَتَّى يَسْتَقِيمَ لِسَانُهُ وَلَا يَدْخُلُ رَجُلٌ الْجَنَّةَ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ
“Iman seorang hamba tidak akan istiqomah, sehingga hatinya istiqomah. Dan hati seorang hamba tidak akan istiqomah, sehingga lisannya istiqomah. Dan orang yang tetangganya tidak aman dari kejahatan-kejahatannya, ia tidak akan masuk surga”.[HR Ahmad, no. 12636, dihasankan oleh Syaikh Salim al-Hilali dalam Bahjatun-Nazhirin, 3/13.]
Dalam hadits Tirmidzi (no. 2407) dari Abu Sa`id al-Khudri, Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا أَصْبَحَ ابْنُ آدَمَ فَإِنَّ الْأَعْضَاءَ كُلَّهَا تُكَفِّرُ اللِّسَانَ فَتَقُولُ اتَّقِ اللَّهَ فِينَا فَإِنَّمَا نَحْنُ بِكَ فَإِنْ اسْتَقَمْتَ اسْتَقَمْنَا وَإِنْ اعْوَجَجْتَ اعْوَجَجْنَا
“Jika anak Adam memasuki pagi hari, sesungguhnya semua anggota badannya berkata merendah kepada lisan: “Takwalah kepada Allah dalam menjaga hak-hak kami. Sesungguhnya kami ini tergantung kepadamu. Jika engkau istiqomah, maka kami juga istiqomah. Jika engkau menyimpang (dari jalan petunjuk), kami juga menyimpang” [HR Tirmidzi, no. 2407, dihasankan oleh Syaikh Salim al-Hilali dalam Bahjatun-Nazhirin, 3/17, no. 1521. Lihat pula Jami`ul `Ulûm wal-Hikam, 1/511-512.]
Oleh karena itu, seorang mukmin hendaklah menjaga lidahnya. Apa jaminan bagi seseorang yang menjaga lidahnya dengan baik? Nabi Muhammad Shallallahu `alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ
“Barang siapa yang menjamin untukku apa yang ada di antara dua rahangnya dan apa yang ada di antara dua kakinya, niscaya aku menjamin surga baginya.” [HR Bukhâri, no. 6474. Tirmidzi, no. 2408. Dan lafazh ini milik al-Bukhâri.]
Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam juga menjelaskan, menjaga lidah merupakan keselamatan.
عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا النَّجَاةُ قَالَ أَمْلِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ وَلْيَسَعْكَ بَيْتُكَ وَابْكِ عَلَى خَطِيئَتِكَ
“Dari `Uqbah bin `Aamir, ia berkata: “Aku bertanya, wahai Rasulallah, apakah sebab keselamatan?” Beliau n menjawab: “Kuasailah lidahmu, rumah yang luas bagimu, dan tangisilah kesalahanmu”. [HR. Tirmidzi, no. 2406]
Maksudnya, janganlah berbicara kecuali dengan perkara yang membawa kebaikan, betahlah tinggal di dalam rumah dengan melakukan ketaatan-ketaatan, dan hendaklah menyesali kesalahan-kesalahan dengan cara menangis. [Tuhfatul-Ahwadzi Syarh Sunan Tirmidzi.]
Imam an-Nawawi rahimahullah (wafat 676 H) berkata: “Ketahuilah, seharusnya setiap mukallaf (orang yang berakal dan baligh) menjaga lidahnya dari seluruh perkataan, kecuali perkataan yang jelas maslahat padanya. Ketika berbicara atau meninggalkannya itu sama maslahatnya, maka menurut Sunnah adalah menahan diri darinya. Karena perkataan mubah bisa menyeret kepada perkataan yang haram, atau makruh. Kebiasaan ini, bahkan banyak dilakukan. Sedangkan keselamatan itu tidak ada bandingannya.
Diriwayatkan dalam Shahîhain, al-Bukhaari (no. 6475) dan Muslim (no. 47), dari Abu Hurairah Radhiyallahu `anhu, dari Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam, ia bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaklah dia berkata yang baik atau diam”.
Hadits yang disepakati keshahîhannya ini merupakan nash yang jelas. Hendaklah seseorang tidak berbicara kecuali jika perkataan itu merupakan kebaikan, yaitu yang nampak maslahatnya. Jika ia ragu-ragu tentang timbulnya maslahatnya, maka hendaklah ia tidak berbicara.
Imam asy-Syafi`i berkata: “Jika seseorang menghendaki berbicara, maka sebelum berbicara hendaklah ia berfiikir; jika jelas nampak maslahatnya, maka ia berbicara; dan jika ragu-ragu, maka tidak berbicara sampai jelas maslahatnya”.[Al-Adzkâr, Imam an-Nawawi. Tahqîq dan Takhrîj: Syaikh Salim al-Hilâli, Penerbit Dar Ibni Hazm, Cet. 2, Th. 1425H/2004M, 2/713-714.]
Selain itu, lidah merupakan alat yang berguna untuk mengungkapkan isi hati. Jika ingin mengetahui isi hati seseorang, maka perhatikanlah gerakan lidahnya, isi pembicaraannya, dan hal itu akan menunjukkan isi hatinya, baik orang tersebut mau maupun enggan.
Diriwayatkan bahwasanya Yahya bin Mu`adz berkata: “Hati itu seperti periuk dengan isinya yang mendidih. Sedangkan lidah itu adalah gayungnya. Maka perhatikanlah ketika seseorang berbicara. Karena sesungguhnya, lidahnya itu akan mengambilkan untukmu apa yang ada di dalam hatinya, manis, pahit, tawar, asin, dan lainnya. Pengambilan lidahnya akan menjelaskan kepadamu rasa hatinya”.[Hilyatul-Au`iyâ`, 10/63. Dinukil dari Âfâtul-Lisân fî Dhau`il Kitab was-Sunnah, hlm, 159.]
PERKATAAN PARA SALAF TENTANG MENJAGA LISAN
Sungguh, dahulu para salaf terbiasa menjaga dan menghisab lidahnya dengan baik. Dari mereka telah diriwayatkan banyak perkataan bagus yang berkaitan dengan lidah. Berikut ini ialah sebagian dari pembicaraan mereka, sehingga kita dapat memetik manfaat darinya.
Diriwayatkan, bahwasanya `Umar bin al-Khaththab berkata: “Barang siapa banyak pembicaraannya, banyak pula tergelincirnya. Dan barang siapa banyak tergelincirnya, banyak pula dosanya. Dan barang siapa banyak dosa-dosanya, neraka lebih pantas baginya”.[Riwayat al-Qudha`i dalam Musnad asy-Syihab, no. 374. Ibnu Hibban dalam Raudhatul-`Uqala`, hlm. 44. Dinukil dari Jami’ul ‘Ulûm wal Hikam, Juz 1, hlm. 339.]
Diriwayatkan, bahwasanya Ibnu Mas`ud pernah bersumpah dengan nama Allah, lalu berkata: “Tidak ada di muka bumi ini sesuatu yang lebih pantas terhadap lamanya penjara daripada lidah! Di muka bumi ini, tidak ada sesuatu yang lebih pantas menerima lamanya penjara daripada lidah”.[Riwayat Ibnu Hibban dalam Raudhatul-`Uqala`, hlm. 48. Dinukil dari Jami’ul ‘Ulûm wal Hikam, Juz 1, hlm. 340.]
Diriwayatkan bahwasanya Ibnu Mas`ud berkata: “Jauhilah fudhûlul-kalam (pembicaraan yang melebihi keperluan). Cukup bagi seseorang berbicara, menyampaikan sesuai kebutuhannya”.[Jami’ul ‘Ulûm wal Hikam, Juz 1, hlm. 339.]
Syaqiq berkata: `Abdullah bin Mas`ud bertalbiyah di atas bukit Shafa, kemudian berseru: “Wahai lidah, katakanlah kebaikan, niscaya engkau mendapatkan keberuntungan. Diamlah, niscaya engkau selamat, sebelum engkau menyesal”.
Orang-orang bertanya: “Wahai Abu `Abdurrahman, apakah ini suatu perkataan yang engkau ucapkan sendiri, atau engkau dengar?”
Dia menjawab, “Tidak, bahkan aku telah mendengar Rasulallah Shallallahu `alaihi wa sallam bersabda
أَكْثَرُ خَطَايَا إِبْنِ آدَمَ فِي لِسَانِهِ
(kebanyakan kesalahan anak Adam ialah pada lidahnya)”.[HR Thabrani, Ibnu `Asakir, dan lainnya. Lihat Silsilah ash-Shahîhah, no. 534.]
Diriwayatkan, bahwasanya Ibnu Buraidah berkata: “Aku melihat Ibnu `Abbas memegangi lidahnya sambil berkata, `Celaka engkau, katakanlah kebaikan, engkau mendapatkan keberuntungan. Diamlah dari keburukan, niscaya engkau selamat. Jika tidak, ketahuilah bahwa engkau akan menyesal`.”[Âfâtul-Lisân fî Dhau`il Kitab was-Sunnah, hlm. 161.]
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ،لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ ®™
Allah Ta`ala berfirman:
“Allah yang Maha pemurah. Yang telah mengajarkan Al-Qur`aan. Dia menciptakan manusia. Mengajarnya pandai berbicara” [Ar-Rahmân/55:1-4]
Penciptaan manusia dan pengajaran berbicara kepadanya benar-benar merupakan salah satu tanda kekuasaan Allah yang besar. Oleh karena itulah, Allah juga menyebutkan nikmat-Nya tentang penciptaan alat-alat berbicara bagi manusia.
Allah berfirman:
“Bukankah Kami telah memberikan kepadanya dua buah mata, lidah dan dua buah bibir”. [Al-Balad/90:8-9] [Tafsir Adh-wâ`ul Bayân, karya Syaikh Muhammad al-Amin asy-Syinqithi. Lihat surat ar-Rahmân, 55/3-4.]
LIDAH, SENJATA BERMATA DUA
Meski lidah merupakan nikmat yang besar, namun kita perlu mengetahui, bahwasanya lidah yang berfungsi untuk berbicara ini seperti senjata bermata dua. Yaitu dapat digunakan untuk taat kepada Allah, dan juga dapat digunakan untuk memperturutkan setan.
Jika seorang hamba mempergunakan lidahnya untuk membaca Al-Qur`ân, berdzikir, berdoa kepada Allah, untuk amar ma`ruf, nahi munkar, atau untuk lainnya yang berupa ketaatan kepada Allah, maka inilah yang dituntut dari seorang mukmin, dan ini merupakan perwujudan syukur kepada Allah terhadap nikmat lidah.
Sebaliknya, jika seseorang mempergunakan lidahnya untuk berdoa kepada selain Allah, berdusta, bersaksi palsu, melakukan ghibah, namimah, memecah belah umat Islam, merusak kehormatan seorang muslim, bernyanyi dengan lagu-lagu maksiat, atau lainnya yang berupa ketaatan kepada setan, maka ini diharamkan atas seorang mukmin, dan merupakan kekufuran kepada Allah terhadap nikmat lidah.[Âfâtul-Lisân fî Dhau`il Kitab was-Sunnah, Dr. Sa`id bin `Ali bin Wahf al-Qahthani, hlm. 4-5, 159-160.]
Dengan demikian, lidah manusia itu bisa menjadi faktor yang bisa mengangkat derajat seorang hamba di sisi Allah, namun juga bisa menyebabkan kecelakaan yang besar bagi pemiliknya.
Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَرْفَعُهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ
“Sesungguhnya ada seorang hamba benar-benar berbicara dengan satu kalimat yang termasuk keridhaan Allah, dia tidak menganggapnya penting; dengan sebab satu kalimat itu Allah menaikkannya beberapa derajat. Dan sesungguhnya ada seorang hamba benar-benar berbicara dengan satu kalimat yang termasuk kemurkaan Allah, dia tidak menganggapnya penting; dengan sebab satu kalimat itu dia terjungkal di dalam neraka Jahannam”. [HR al-Bukhâri, no. 6478]
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-`Asqalani rahimahullah menjelaskan makna “dia tidak menganggapnya penting”, yaitu dia tidak memperhatikan dengan fikirannya dan tidak memikirkan akibat perkataannya, serta tidak menduga bahwa kalimat itu akan mempengaruhi sesuatu”. [Lihat Fat-hul-Bâri, penjelasan hadits no. 6478]
BENCANA LIDAH
Secara umum, bencana yang ditimbulkan oleh lidah ada dua. Yaitu berbicara batil (kerusakan, sia-sia), dan diam dari al-haq yang wajib diucapkan.
Abu `Ali ad-Daqqâq rahimahullah (wafat 412 H) berkata:
الْمُتَكَلِّمُ بِالْبَاطِلِ شَيْطَانٌ نَاطِقٌ وَالسَّاكِتُ عَنِ الْحَقِّ شَيْطَانٌ أَخْرَسُ
“Orang yang berbicara dengan kebatilan adalah setan yang berbicara, sedangkan orang yang diam dari kebenaran adalah setan yang bisu”.[Disebutkan oleh Ibnul-Qayyim dalam ad-Dâ` wad-Dawâ`, Tahqîq: Syaikh `Ali bin Hasan al-Halabi, Penerbit Dar Ibnil-Jauzi, hlm. 155.]
Orang yang berbicara dengan kebatilan ialah setan yang berbicara, ia bermaksiat kepada Allah Ta`ala. Sedangkan orang yang diam dari kebenaran ialah setan yang bisu, ia juga bermaksiat kepada Allah Ta`ala. Seperti seseorang yang bertemu dengan orang fasik, terang-terangan melakukan kemaksiatan di hadapannya, dia berkata lembut, tanpa mengingkarinya, walau di dalam hati. Atau melihat kemungkaran, dan dia mampu merubahnya, namun dia membisu karena menjaga kehormatan pelakunya, atau orang lain, atau karena tak peduli terhadap agama.
Kebanyakan manusia, ketika berbicara ataupun diam, ia menyimpang dengan dua jenis bencana lidah sebagaimana di atas. Sedangkan orang yang beruntung, yaitu orang yang menahan lidahnya dari kebatilan dan menggunakannya untuk perkara bermanfaat.
Bencana lidah termasuk bagian dari bencana-bencana yang berbahaya bagi manusia. Bencana lidah itu bisa mengenai pribadi, masyarakat, atau umat Islam secara keseluruhan.
Termasuk perkara yang mengherankan, ada seseorang yang mudah menjaga diri dari makanan haram, berbuat zhalim kepada orang lain, berzina, mencuri, minum khamr, melihat wanita yang tidak halal dilihat, dan lainnya, namun dia seakan sulit menjaga diri dari gerakan lidahnya. Sehingga terkadang seseorang yang dikenal dengan agamanya, zuhudnya, dan ibadahnya, namun ia mengucapkan kalimat-kalimat yang menimbulkan kemurkaan Allah, dan ia tidak memperhatikannya. Padahal hanya dengan satu kalimat itu saja, dapat menyebabkan dirinya bisa terjerumus ke dalam neraka melebihi jarak timur dan barat. Atau ia tersungkur di dalam neraka selama tujuh puluh tahun.[Âfâtul-Lisân fî Dhau`il Kitab was-Sunnah, hlm, 5-6, 163.]
Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ لَا يَرَى بِهَا بَأْسًا يَهْوِي بِهَا سَبْعِينَ خَرِيفًا فِي النَّارِ
Sesungguhnya ada seseorang yang berbicara dengan satu kalimat, ia tidak menganggapnya berbahaya; dengan sebab satu kalimat itu ia terjungkal selama 70 tahun di dalam neraka. [HR at-Tirmidzi, no. 2314. Ibnu Majah, no. 3970. Ahmad, 2/355, 533. Ibnu Hibban, no. 5706. Syaikh al-Albâni menyatakan: “Hasan shahîh”.]
Dalam riwayat lain disebutkan bahwasanya beliau Shallallahu `alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ مَا فِيهَا يَهْوِي بِهَا فِي النَّارِ
أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ
“Sesungguhnya ada seorang hamba benar-benar berbicara dengan satu kalimat yang ia tidak mengetahui secara jelas maksud yang ada di dalam kalimat itu, namun dengan sebab satu kalimat itu dia terjungkal di dalam neraka lebih jauh dari antara timur dan barat”. [HR Muslim, no. 2988]
Alangkah banyak manusia yang menjaga diri dari perbuatan keji dan maksiat, namun lidahnya memotong dan menyembelih kehormatan orang-orang yang masih hidup atau yang sudah meninggal. Dia tidak peduli dengan apa yang sedang ia ucapkan. Lâ haula wa lâ quwwata illa bilâhil-`aliyyil-`azhîm.
Sebagai contoh, ialah sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam di bawah ini:
عَنْ جُنْدَبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ n حَدَّثَ أَنَّ رَجُلًا قَالَ وَاللَّهِ لَا يَغْفِرُ اللَّهُ لِفُلَانٍ وَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَالَ مَنْ ذَا الَّذِي يَتَأَلَّى عَلَيَّ أَنْ لَا أَغْفِرَ لِفُلَانٍ فَإِنِّي قَدْ غَفَرْتُ لِفُلَانٍ وَأَحْبَطْتُ عَمَلَكَ أَوْ كَمَا قَالَ
“Dari Jundab, bahwasanya Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam menceritakan ada seorang laki-laki berkata: “Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni Si Fulan!” Kemudian sesungguhnya Allah Ta`ala berfirman: “Siapakah yang bersumpah atas nama-Ku, bahwa Aku tidak akan mengampuni Si Fulan, sesungguhnya Aku telah mengampuni Si Fulan, dan Aku menggugurkan amalmu”. Atau seperti yang disabdakan Nab”i. [HR Muslim, no. 2621]
Oleh karena bahaya lidah yang demikian itulah, Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam mengkhawatirkan umatnya.
عَنْ سُفْيَانَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الثَّقَفِيِّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ حَدِّثْنِي بِأَمْرٍ أَعْتَصِمُ بِهِ قَالَ قُلْ رَبِّيَ اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقِمْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَخْوَفُ مَا تَخَافُ عَلَيَّ فَأَخَذَ بِلِسَانِ نَفْسِهِ ثُمَّ قَالَ هَذَا
“Dari Sufyan bin `Abdullah ats-Tsaqafi, ia berkata: “Aku berkata, wahai Rasulullah, katakan kepadaku dengan satu perkara yang aku akan berpegang dengannya!” Beliau menjawab: “Katakanlah, `Rabbku adalah Allah`, lalu istiqomahlah”. Aku berkata: “Wahai Rasulullah, apakah yang paling anda khawatirkan atasku?”. Beliau memegang lidah beliau sendiri, lalu bersabda: “Ini”.”[HR Tirmidzi, no. 2410. Ibnu Majah, no. 3972. Dan dishahîhkan oleh Syaikh al-Albani.]
Syaikh Husain al-`Awaisyah berkata: “Sesungguhnya sekarang ini, sesuatu yang manusia merasa amat tenteram terhadapnya ialah lidah mereka, padahal lidah yang paling dikhawatirkan Nabi n atas umatnya. Dan yang nampak, lidah itu seolah-olah pabrik keburukan, tidak pernah lelah dan bosan”.[Hashâ`idul-Alsun, Penerbit Darul-Hijrah, hlm. 15.]
MENJAGA LIDAH
Menjaga lidah disebut juga hifzhul-lisân. Lidah itu sendiri merupakan anggota badan yang benar-benar perlu dijaga dan dikendalikan. Lidah memiliki fungsi sebagai penerjemah dan pengungkap isi hati. Oleh karena itu, setelah Nabi n memerintahkan seseorang beristiqomah, kemudian mewasiatkan pula untuk menjaga lisan. Keterjagaan dan lurusnya lidah sangat berkaitan dengan kelurusan hati dan keimanan seseorang.
Di dalam Musnad Imam Ahmad, dari Anas bin Mâlik , dari Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam, beliau bersabda:
لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ وَلَا يَسْتَقِيمُ قَلْبُهُ حَتَّى يَسْتَقِيمَ لِسَانُهُ وَلَا يَدْخُلُ رَجُلٌ الْجَنَّةَ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ
“Iman seorang hamba tidak akan istiqomah, sehingga hatinya istiqomah. Dan hati seorang hamba tidak akan istiqomah, sehingga lisannya istiqomah. Dan orang yang tetangganya tidak aman dari kejahatan-kejahatannya, ia tidak akan masuk surga”.[HR Ahmad, no. 12636, dihasankan oleh Syaikh Salim al-Hilali dalam Bahjatun-Nazhirin, 3/13.]
Dalam hadits Tirmidzi (no. 2407) dari Abu Sa`id al-Khudri, Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا أَصْبَحَ ابْنُ آدَمَ فَإِنَّ الْأَعْضَاءَ كُلَّهَا تُكَفِّرُ اللِّسَانَ فَتَقُولُ اتَّقِ اللَّهَ فِينَا فَإِنَّمَا نَحْنُ بِكَ فَإِنْ اسْتَقَمْتَ اسْتَقَمْنَا وَإِنْ اعْوَجَجْتَ اعْوَجَجْنَا
“Jika anak Adam memasuki pagi hari, sesungguhnya semua anggota badannya berkata merendah kepada lisan: “Takwalah kepada Allah dalam menjaga hak-hak kami. Sesungguhnya kami ini tergantung kepadamu. Jika engkau istiqomah, maka kami juga istiqomah. Jika engkau menyimpang (dari jalan petunjuk), kami juga menyimpang” [HR Tirmidzi, no. 2407, dihasankan oleh Syaikh Salim al-Hilali dalam Bahjatun-Nazhirin, 3/17, no. 1521. Lihat pula Jami`ul `Ulûm wal-Hikam, 1/511-512.]
Oleh karena itu, seorang mukmin hendaklah menjaga lidahnya. Apa jaminan bagi seseorang yang menjaga lidahnya dengan baik? Nabi Muhammad Shallallahu `alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ
“Barang siapa yang menjamin untukku apa yang ada di antara dua rahangnya dan apa yang ada di antara dua kakinya, niscaya aku menjamin surga baginya.” [HR Bukhâri, no. 6474. Tirmidzi, no. 2408. Dan lafazh ini milik al-Bukhâri.]
Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam juga menjelaskan, menjaga lidah merupakan keselamatan.
عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا النَّجَاةُ قَالَ أَمْلِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ وَلْيَسَعْكَ بَيْتُكَ وَابْكِ عَلَى خَطِيئَتِكَ
“Dari `Uqbah bin `Aamir, ia berkata: “Aku bertanya, wahai Rasulallah, apakah sebab keselamatan?” Beliau n menjawab: “Kuasailah lidahmu, rumah yang luas bagimu, dan tangisilah kesalahanmu”. [HR. Tirmidzi, no. 2406]
Maksudnya, janganlah berbicara kecuali dengan perkara yang membawa kebaikan, betahlah tinggal di dalam rumah dengan melakukan ketaatan-ketaatan, dan hendaklah menyesali kesalahan-kesalahan dengan cara menangis. [Tuhfatul-Ahwadzi Syarh Sunan Tirmidzi.]
Imam an-Nawawi rahimahullah (wafat 676 H) berkata: “Ketahuilah, seharusnya setiap mukallaf (orang yang berakal dan baligh) menjaga lidahnya dari seluruh perkataan, kecuali perkataan yang jelas maslahat padanya. Ketika berbicara atau meninggalkannya itu sama maslahatnya, maka menurut Sunnah adalah menahan diri darinya. Karena perkataan mubah bisa menyeret kepada perkataan yang haram, atau makruh. Kebiasaan ini, bahkan banyak dilakukan. Sedangkan keselamatan itu tidak ada bandingannya.
Diriwayatkan dalam Shahîhain, al-Bukhaari (no. 6475) dan Muslim (no. 47), dari Abu Hurairah Radhiyallahu `anhu, dari Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam, ia bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaklah dia berkata yang baik atau diam”.
Hadits yang disepakati keshahîhannya ini merupakan nash yang jelas. Hendaklah seseorang tidak berbicara kecuali jika perkataan itu merupakan kebaikan, yaitu yang nampak maslahatnya. Jika ia ragu-ragu tentang timbulnya maslahatnya, maka hendaklah ia tidak berbicara.
Imam asy-Syafi`i berkata: “Jika seseorang menghendaki berbicara, maka sebelum berbicara hendaklah ia berfiikir; jika jelas nampak maslahatnya, maka ia berbicara; dan jika ragu-ragu, maka tidak berbicara sampai jelas maslahatnya”.[Al-Adzkâr, Imam an-Nawawi. Tahqîq dan Takhrîj: Syaikh Salim al-Hilâli, Penerbit Dar Ibni Hazm, Cet. 2, Th. 1425H/2004M, 2/713-714.]
Selain itu, lidah merupakan alat yang berguna untuk mengungkapkan isi hati. Jika ingin mengetahui isi hati seseorang, maka perhatikanlah gerakan lidahnya, isi pembicaraannya, dan hal itu akan menunjukkan isi hatinya, baik orang tersebut mau maupun enggan.
Diriwayatkan bahwasanya Yahya bin Mu`adz berkata: “Hati itu seperti periuk dengan isinya yang mendidih. Sedangkan lidah itu adalah gayungnya. Maka perhatikanlah ketika seseorang berbicara. Karena sesungguhnya, lidahnya itu akan mengambilkan untukmu apa yang ada di dalam hatinya, manis, pahit, tawar, asin, dan lainnya. Pengambilan lidahnya akan menjelaskan kepadamu rasa hatinya”.[Hilyatul-Au`iyâ`, 10/63. Dinukil dari Âfâtul-Lisân fî Dhau`il Kitab was-Sunnah, hlm, 159.]
PERKATAAN PARA SALAF TENTANG MENJAGA LISAN
Sungguh, dahulu para salaf terbiasa menjaga dan menghisab lidahnya dengan baik. Dari mereka telah diriwayatkan banyak perkataan bagus yang berkaitan dengan lidah. Berikut ini ialah sebagian dari pembicaraan mereka, sehingga kita dapat memetik manfaat darinya.
Diriwayatkan, bahwasanya `Umar bin al-Khaththab berkata: “Barang siapa banyak pembicaraannya, banyak pula tergelincirnya. Dan barang siapa banyak tergelincirnya, banyak pula dosanya. Dan barang siapa banyak dosa-dosanya, neraka lebih pantas baginya”.[Riwayat al-Qudha`i dalam Musnad asy-Syihab, no. 374. Ibnu Hibban dalam Raudhatul-`Uqala`, hlm. 44. Dinukil dari Jami’ul ‘Ulûm wal Hikam, Juz 1, hlm. 339.]
Diriwayatkan, bahwasanya Ibnu Mas`ud pernah bersumpah dengan nama Allah, lalu berkata: “Tidak ada di muka bumi ini sesuatu yang lebih pantas terhadap lamanya penjara daripada lidah! Di muka bumi ini, tidak ada sesuatu yang lebih pantas menerima lamanya penjara daripada lidah”.[Riwayat Ibnu Hibban dalam Raudhatul-`Uqala`, hlm. 48. Dinukil dari Jami’ul ‘Ulûm wal Hikam, Juz 1, hlm. 340.]
Diriwayatkan bahwasanya Ibnu Mas`ud berkata: “Jauhilah fudhûlul-kalam (pembicaraan yang melebihi keperluan). Cukup bagi seseorang berbicara, menyampaikan sesuai kebutuhannya”.[Jami’ul ‘Ulûm wal Hikam, Juz 1, hlm. 339.]
Syaqiq berkata: `Abdullah bin Mas`ud bertalbiyah di atas bukit Shafa, kemudian berseru: “Wahai lidah, katakanlah kebaikan, niscaya engkau mendapatkan keberuntungan. Diamlah, niscaya engkau selamat, sebelum engkau menyesal”.
Orang-orang bertanya: “Wahai Abu `Abdurrahman, apakah ini suatu perkataan yang engkau ucapkan sendiri, atau engkau dengar?”
Dia menjawab, “Tidak, bahkan aku telah mendengar Rasulallah Shallallahu `alaihi wa sallam bersabda
أَكْثَرُ خَطَايَا إِبْنِ آدَمَ فِي لِسَانِهِ
(kebanyakan kesalahan anak Adam ialah pada lidahnya)”.[HR Thabrani, Ibnu `Asakir, dan lainnya. Lihat Silsilah ash-Shahîhah, no. 534.]
Diriwayatkan, bahwasanya Ibnu Buraidah berkata: “Aku melihat Ibnu `Abbas memegangi lidahnya sambil berkata, `Celaka engkau, katakanlah kebaikan, engkau mendapatkan keberuntungan. Diamlah dari keburukan, niscaya engkau selamat. Jika tidak, ketahuilah bahwa engkau akan menyesal`.”[Âfâtul-Lisân fî Dhau`il Kitab was-Sunnah, hlm. 161.]
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ،لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ ®™
No comments:
Post a Comment