Hiduplah menjadi orang yang berguna bagi Keluarga,Agama dan Negara.Janganlah lupa yang lima waktu dan berdoalah karena berdoa adalah senjata segala sesuatu.Cintailah panutan Kita Beliau adalah Habibana Wanabiyyana Muhammad.SAW,Semoga Rahmat dan Salam di limpahkan kepada Beliau dan keluarga Beliau dan Semoga kita mendapatkan Syafaátnya nanti di Yaumil Akhir,Amin3x

MUHARRAM (SURO) BULAN KERAMAT ?

Oleh
Ustadz  Abu Nu’aim Al-Atsari
http://www.almanhaj .or.id/content/ 2036/slash/ 0

Muharram (Suro) dalam kacamata masyarakat, khususnya Jawa, merupakan
bulan keramat. Sehingga mereka tidak punya keberanian untuk
menyelenggarkan suatu acara terutama hajatan dan pernikahan. Bila tidak
di indahkan akan menimbulkan petaka dan kesengsaraan bagi mempelai
berdua dalam mengarungi bahtera kehidupan. Hal ini diakui oleh seorang
tokoh keraton Solo. Bahkan katanya : “Pernah ada yang menyelenggarakan
pernikahan di bulan Suro (Muharram), dan ternyata tertimpa musibah!”.
Maka kita lihat, bulan ini sepi dari berbagai acara. Selain itu, untuk
memperoleh kesalamatan diadakan berbagai kegiatan. Sebagian masyarakat
mengadakan tirakatan pada malam satu Suro (Muharram), entah di tiap
desa, atau tempat lain seperti puncak gunung. Sebagiannya lagi
mengadakan sadranan, berupa pembuatan nasi tumpeng yang dihiasi aneka
lauk dan kembang lalu di larung (dihanyutkan) di laut selatan disertai
kepala kerbau. Mungkin supaya sang ratu pantai selatan berkenan
memberikan berkahnya dan tidak mengganggu. Peristiwa seperti ini dapat
disaksikan di pesisir pantai selatan seperti Tulungagung, Cilacap dan
lainnya.

Acara lain yang menyertai Muharram (Suro) dan sudah menjadi tradisi
adalah kirab kerbau bule yang terkenal dengan nama kyai slamet di
keraton Kasunanan Solo. Peristiwa ini sangat dinantikan oleh warga Solo
dan sekitarnya, bahkan yang jauhpun rela berpayah-payah. Apa tujuannya
? Tiada lain, untuk ngalap berkah dari sang kerbau, supaya rizki
lancar, dagangan laris dan sebagainya. Naudzubillahi min dzalik.
Padahal kerbau merupakan symbol kebodohan, sehingga muncul peribahasa
Jawa untuk menggambarkannya : “bodo ela-elo koyo kebo”. Acara lainnya
adalah jamasan pusaka dan kirab (diarak) keliling keraton.

Itulah sekelumit gambaran kepercayaan masyarakat khususnya Jawa
terhadap bulan Muharram (Suro). Mungkin masih banyak lagi tradisi yang
belum terekam disini. Kelihatannya tahayul ini diwarisi dari zaman
sebelumnya mulai animisme, dinamisme, hindu dan budha. Ketika Islam
datang keyakinan-keyakinan tersebut masih kental menyertai
perkembangannya. Bahkan terjadi sinkretisasi (pencampuran) . Ini bisa
dicermati pada sejarah kerajaan-kerajaan Islam di awal pertumbuhan dan
perkembangan selanjutya, hingga dewasa ini ternyata masih menyisakan
pengaruh tersebut.

Namun kepentingan kepada Muharram (Suro) ini tidak dimonopoli oleh suku
atau bangsa tertentu. Syi’ah umpamanya, -mayoritas di Iran, meskipun di
Indonesia sudah meruyak di berbagai sudut kota dan desa-, memiliki
keyakinan tersendiri tentang Muharram (Suro). Terutama pada tanggal 10
Muharram, mereka mengadakan acara akbar untuk memperingati dan menuntut
bela atas meninggalnya Al-Husain bin Ali bin Abi Thalib di Karbala.
Seperti dikatakan oleh Musa Al-Musawi tokoh ulama mereka : “Belum
pernah terjadi sepanjang sejarah adanya revolusi suci yang dikotori
kaum Syi’ah dengan dalih mencintai Husain” Perbuatan buruk itu setiap
tahun masih terus dilakukan kaum Syi’ah, terutama di Iran, Pakistan,
India dan Nabtiyah di Libanon. Peritiwa ini sempat menimbulkan
pertikaian berdarah anyara Syi’ah dan Ahlus Sunnah di beberapa daerah
di Pakistan yang menelan korban ratusan jiwa yang tidak bersalah dari
kedua belah pihak. [Lihat Mengapa Kita Menolak Syi’ah, LPPI hal. 85]

Dikatakan pula : “Orang-orang Syi’ah setiap bulan Muharram memperingati
gugurnya Imam Husain di Karbala tahun 61H, peringatan tersebut
dilakukan dengan cara berlebih-lebihan. Dari tanggal 1 Muharram sampai
9 Muharram diadakan pawai besar-besaran di jalan-jalan menuju ke
Al-Husainiyah. Peserta pawai hanya mengenakan sarung saja sedang
badanya terbuka. Selama pawai mereka memukul-mukul dada dan punggungnya
dengan rantai besi sehingga luka memar. Acara puncak dilakukan dengan
melukai kepala terutama dahinya sehingga berlumuran darah. Darah yang
mengalir ke kain putih yang dikenakan sehingga tampak sangat mencolok.
Suasana seperti itu membuat mereka yang hadir merasa sedih, bahkan
tidak sedikit yang menangis histeris. [Lihat Mengapa Kita Menolak
Syi’ah, LPPI, hal. 51]

Mengapa mereka begitu ekstrim ? Karena ziarah ke kuburan Al-Husain
merupakan amalan yang mereka anggap paling mulia. Dalam kitab mereka
semisal Furu’ul Kafi oleh Al-Kulani, Man La Yahdhuruhul Faqiihu oleh
Ibnu Babawih dan kitab lainnya, diriwayatkan : “… Barangsiapa
mendatangi kubur Al-Husain pada hari Arafah dengan mengakui haknya maka
Allah akan menulis baginya seribu kali haji mabrur, seribu kali umrah
mabrur dan seribu kali peperangan bersama Nabi yang diutus dan imam
yang adil”. Dalam kitab Kamiluzaroot dan Bahirul Anwar disebutkan “
Ziarah kubur Al-Husain merupakan amalan yang paling mulia”, riwayat
lainnya, “Termasuk amalan yang paling mulia adalah ziarah kubur
Al-Husain”. Bahkan Karbala itu lebih mulia dibanding Makkah
Al-Mukaramah. Karena Al-Husain dikuburkan di disana. [Lihat Ushul
Madzhab Asy-Syiah Al-Imamiyah Al-Itsna Asyriyah Dr Nashir Al-Qifari,
hal. 460-464]

MUHARRAM DALAM PANDANGAN ISLAM
[1]. Muharram Adalah Bulan Yang Mulia
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman

“Artinya : Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas
bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi,
diantaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus,
maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu”
[At-Taubah : 36]

Imam Ath-Thabari berkata : “Bulan itu ada dua belas, empat diantaranya
merupakan bulan haram (mulia), dimana orang-orang jahiliyah dahulu
mengagungkan dan memuliakannya. Mereka mengharamkan peperangan pada
bulan tersebut. Sampai seandainya ada seseorang bertemu dengan orang
yang membunuh ayahnya maka dia tidak akan menyerangnya. Bulan empat itu
adalah Rajab Mudhor, dan tiga bulan berurutan, yaitu Dulqqo’dah,
Dzulhijjah dan Muharram. Dengan ini nyatalah khabat-khabar yang
disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam”. Kemudian
At-Thabari meriwayatkan beberapa hadits, diantaranya, Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Wahai manusia, sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana
keadaan ketika Allah menciptakan langit dan bumi, dan sesungguhnya
bilangan bulan pada sisi Allah ada dua belas bulan, diantaranya
terdapat empat bulan haram, pertamanya adalah Rajab Mudhor, terletak
antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban, kemudian Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan
Muharram”

Dan ini merupakan perkataan mayoritas ahli tafsir {Jami’ul Bayan 10/124-125]

Imam Al-Qurthubi berkata : “Pada ayat ini terdapat delapan
permasalahan. Yang keempat : Bulan haram yang disebutkan dalam ayat
adalah Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab yang terletak antara
Jumadal Akhir dan Sya’ban. Dinamakan Rajab Mudhor, karena Robi’ah bin
Nazar, mereka mengharamkan bulan Rajab itu sendiri”. Kedelapan : “Allah
menyebut secara khusus empat bulan ini dan melarang perbuatan dzolim
pada bulan-bulan tersebut sebagai pemuliaan, walaupun perbuatan dzolim
itu juga dilarang pada setiap waktu, seperti firman Allah.

“Artinya : Maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji” [Al-Baqarah : 197]

Ini menurut mayoriyas ahli tafsir Maksudnya janganlah kalian berbuat
kedholiman pada empat bulan tersebut. [Al-Jami Li Ahkamil Qur’an
4/85-87]

Syaikh Abdurrahman As-Sa’di berkata : “Empat bulan tersebut adalah
Rajab, Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram. Dinamakan haram karena
kemuliaan yang lebih dan diharamkannya peperangan pada bulan tersebut”
[Tatsiru Karimir Rohmah Fi Tafsiri Kalamil Mannan hal, 296]

Imam Al-Baghawi berkata : “Janganlah kalian berbuat dzalim pada semua
bulan (dua belas bulan) tersebut dengan melakukan kemaksiatan dan
melalaikan kataatan”. Ada yang berpendapat bahwa kalimat “fiihinna”
maksudnya adalah empat bulan haram tersebut. Qotadah berkata : “Amalan
shalih pada bulan haram pahalanya sangat agung dan perbuatan dholim di
dalamnya merupakan kedholiman yang besar pula dibanding pada bulan
selainnya, walaupun yang namanya kedholiman itu kapanpun merupakan dosa
yang besar”. Ibnu Abbas berkata : “Janganlah kalian berbuat dholim pada
diri kalian, yang dimaksud adalah menghalalkan sesuatu yang haram dan
melakukan penyerangan”. Muhammad bin Ishaq bin Yasar berkata :
“Janganlah kalian menghalalkan sesuatu yang haram dan mengharamkan yang
halal, seperti perbuatan orang-orang musyrik yaitu mengundur-undurkan
bulan haram (yaitu pada bulan Safar)’ [Ma’alimut Tanzil 4/44-45]

Imam Bukhari ketika menafsirkan ayat di atas (At-Taubah : 36) membawakan suatu hadits.

“Artinya : Dari Abu Bakrah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam, bersabda : “Sesungguhnya zaman itu berputar
sebagaimana keadaan ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun
ada dua belas bulan diantaranya terdapat empat bulan haram, tiga bulan
berurutan yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab Mudhor yang
terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban” [Hadits Riwayat Bukhari :
4662]

Imam Nawawi dalam Syarah Muslim mengatakan : “Kaum muslimin telah
sepakat bahwa empat bulan haram seperti termaktub dalam hadits, tetapi
mereka berselisih cara mengurutkannya. Sekelompok penduduk Kufah dan
Arab mengurutkan : Muharram, Rajab, Dzulqo’dah dan Dzulhijjah, agar
empat bulan tersebut terkumpul dalam satu tahun. Ulama Madinah, Basrah
dan mayoritas ulama mengurutkan, Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram dan
Rajab, tiga berurutan dan satu bulan tersendiri (Rajab). Inilah
pendapat yang benar sebagaimana tertera dalam hadits-hadits yang
shahih,diantaranya hadits yang sedang kita perbincangkan. Oleh karenanya
hal ini lebih sesuai (memudahkan) manusia untuk melakkan thawaf pada
semua buan haram tersebut. [10/319-320]

Termasuk kemuliaan bulan-bulan haram adalah dilarangnya peperangan pada
bulan tersebut. Hanya saja larangan ini di-mansukh (dihapus) hukumnya
menurut jumhur ulama. Karena di dalam Islam peperangan itu terbagi
menjadi dua, diijinkan dan dilarang. Peperangan yang dijinkan
dibolehkan bila adanya sebab. Sedangkan peperangan yang haram itu
dilarang kapan saja. Maka tidak ada lagi keistimewaan bagi bulan-bulan
haram kecuali sebatas kemulyaan yang sudah ditentukan pada hari-hari
sebelumnya yaitu terbatas pada waktu-waktu yang utama.

Imam Al-Hasan Al-Bashri mengatakan : “Sesungguhnya Allah membuka tahun
dengan bulan haram dan menutupnya juga dengan bulan yang haram. Tidak
ada bulan yang paling mulya disisi Allah setelah Ramadhan (selain
bulan-bulan haram ini, -pen)”.

Pada bulan Muharram ini terdapat hari yang pada hari itu terjadi
peristiwa yang besar dan pertolongan yang nyata, menangnya kebenaran
mengalahkan kebathilan, dimana Allah telah menyelamatkan Musa ‘Alaihis
sallam dan kaumnya dan menenggelamkan Fir’aun dan kaumnya. Hari
tersebut mempunyai keutamaan yang agung dan kemuliaan yang abadi sejak
dulu. Dia adalah hari kesepuluh yang dinamakan Asyura. [Durusun ‘Aamun,
Abdul Malik Al-Qasim, hal.10]

[2]. Disyariatkan Puasa Asyura
Berdasarkan hadits-hadist berikut ini.

“Artinya : Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
memerintahkan untuk berpuasa Asyura, tatkala puasa Ramadhan diwajibkan,
maka bagi siapa yang ingin berpuasa puasalah, dan siapa yang tidak
ingin, tidak usah berpuasa” [Hadits Riwayat Bukhari 2001]

“Artinya : Tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke
Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura.
Mereka mengatakan :”Hari ini adalah hari yang agung dimana Allah telah
menyelamatkan Musa dan menenggelamkan pasukan Fir’aun, lalu Musa
berpuasa pada hari itu sebagai rasa syukur kepada Allah”. Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ; “Saya lebih berhak atas Musa
dari pada mereka”, lalu beliau berpuasa dan memerintahkan untuk
berpuasa pada hari itu” [Hadits Riwayat Bukhari 3397]

Keutamaan Puasa Asyura
“Artinya : Ibnu Abbas Radhiyalahu anhu ditanya tentang puasa Asyura,
jawabnya : “Saya tidak mengetahui bahwa Rasulullah puasa pada hari yang
paling dicari keutamaannya selain hari ini (Asyura) dan bulan Ramadhan”
[Hadits Riwayat Bukhari 1902, Muslim 1132]

Puasa Asyura menghapus dosa setahun yang lalu, berdasarkan hadits berikut.

“Artinya : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang
puasa Asyura, jawabnya : “Puasa Asyura menghapus dosa setahun yang
lalu” [Hadits Riwayat Muslim 1162, Tirmidzi 752, Abu Daud 2425, Ibnu
Majah 1738, Ahmad 22031]

Asyura Adalah Hari Kesepuluh

Berdasarkan hadits berikut. : "Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu :
Tatkala Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa Asyura dan
memerintahkan untuk berpuasa, para sahabat berkata : “Wahai Rasulullah
ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashara”, Maka beliau
bersabda : “Tahun depan insya Allah kita akan berpuasa hari
kesembilan”. Ibnu Abbas berkata : “Tahun berikutnya belum datang
Rasulullah keburu meninggal” [Hadits Riwayat Muslim 1134, Abu Daud
2445, Ahmad 2107]

Imam Nawawi berkata : “Jumhur ulama Salaf dan khalaf berpendapat bahwa
hari Asyura adalah hari kesepuluh. Yang berpendapat demikian
diantaranya adalah Sa’id bin Musayyib, Al-Hasan Al-Bashri, Malik bin
Anas, Ahmad bin Hambal, Ishaq bin Rahawaih dan banyak lagi. Pendapat
ini sesuai dengan (dzahir) teks hadits dan tuntutan lafadnya. [Syarah
Shahih Muslim 9 hal. 205]

Hanya saja Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berniat untuk
berpuasa hari kesembilan sebagai penyelisihan terhadap ahlul kitab,
setelah dikhabarkan kepada beliau bahwa hari tersebut diagungkan oleh
orang-orang Yahudi dan Nashara. Oleh karena itu Imam Nawawi berkata : “
Asy-Syafi’i dan para sahabatnya, Ahmad, Ishaq dan selainnya berpendapat
; Disunnahkan untuk berpuasa hari kesembilan dan kesepuluh karena Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa hari kesepuluh serta berniat
untuk puasa hari kesembilan. Ulama berkata : “Barangkali sebab puasa
hari kesembilan bersama hari kesepuluh adalah agar tidak menyerupai
orang-orang Yahudi jika hanya berpuasa hari kesepuluh saja. Dan dalam
hadits tersebut memang terdapat indikasi ka arah itu” [Syarah Shahih
Muslim 9 hal. 205]

Al-Allamah Muhammad Shidiq Hasan Khan berkata : “Mayoritas ulama
menyunnahkan untuk berpuasa pada hari sebelumnya” [Sailul Jarar Juz 2
hal. 148]

Namun dalam masalah ini ulama berselisih. Selain ada yang berpendapat
seperti diatas, sebagian ulama berpendapat hendaknya berpuasa satu hari
sebelum dan sesudahnya berdasarkan hadits.

“Artinya : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Berpuasalah hari Asyura dan berbedalah dengan orang Yahudi, (dengan)
berpuasalah hari sebelumnya dan sesudahnya” [Hadits Riwayat Ahmad 2155]

Seperti dikemukakan oleh Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma’ad 2 hal.76 dan
Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Baari 4 hal. 772. Hanya saja hadits
tersebut di dhoifkan oleh beberapa ulama seperti Imam Syaukani dalam
Nailul Author 2 hal. 552. Kata beliau : “Riwayat Ahmad ini dho’if
mungkar, diriwayatkan dari jalan Dawud bin Ali dari bapaknya, dari
kakeknya. Ibnu Abi Laila juga meriwayatkan dari Dawud bin Ali ini”
Al-Mubarakfuri menukil perkataan Imam Syaukani ini dalam Tuhfatul
Ahwadzi 3 hal. 383. Imam Al-Albani juga mendho’ifkannya dalam ta’liq
Shahih Ibnu Khuzaimah yang dinukil oleh Syaikh Muhammad Musthofa
Al-Adzami dalam tahqiq Shahih Ibnu Khuzaimah juz 3 hal.290. Syaikh
Syu’aib dan Abdul Qadir Al-Arnauth dalam tahqiq kitab Zadul Ma’ad 2
hal. 69. Maka yang rajih adalah pendapat pertama yaitu disunnahkan
untuk berpuasa satu hari sebelumnya.

Kesimpulannya bahwa bulan Muharram atau dikenal dengan Suro merupakan
bulan yang mulia. Maka tidak sepantasnya apabila kaum muslimin
mempunyai anggapan miring terhadapnya, dengan menjadikan sebagai bulan
keramat. Sehingga menyeret mereka jatuh ke lembah kesyirikan, dengan
melakukan acara-acara cerminan dari keyakinan mereka yang keliru.
Akibatnya dosa yang disandang semakin banyak karena dilakukan pada
bulan yang mulia.

KOREKSI TERHADAP KEPERCAYAAN MASYARAKAT SEPUTAR MUHARRAM (SURO)
Telah dipaparkan diatas, keyakinan sebagian masyarakat seputar Muharram
(Suro). Benarkah keyakinan seperti itu ? Jawabnya : Keyakinan di atas
adalah salah. Karena mereka menyandarkan nasib mereka, bahagia dan
celaka kepada masa, waktu. Padahal waktu atau masa tidak kuasa
memberikan apa-apa. Jadi mereka telah jatuh ke dalam perkara yang di
haramkan atau kesyirikan. Allah mengkhabarkan keyakinan orang-orang
kafir dan orang-orang musyrikin.

“Artinya : Dan mereka berkata : “Kehidupan ini tidak lain hanyalah
kehidupan dunia saja, kita mati dan kita hidup, tidak ada yang
membinasakan kita selain masa. Dan sekali-kali mereka tidak mempunyai
pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga”
[Al-Jatsiyah : 23]

Orang-orang kafir tersebut mengingkari adanya hari kiamat, mati hidup
mereka waktulah yang menentukan. Bahagia, celaka dan perputaran hidup
mati mereka berjalan seiring dengan bergesernya waktu. Tidak disadari
mereka telah mencaci masa. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda.

“Artinya : Allah Ta’ala berfirman : “Manusia menyakiti Aku, dia mencaci
maki masa, padahal Aku adalah (pemilik dan pengatur masa) Aku-lah yang
mengatur malam dan siang menjadi silih berganti” [Bukhari 4826, Muslim
2246]

Imam Al-Baghawi berkata : “Makna hadits : Dahulu orang-orang Arab
terbiasa mencela masa apabila tertimpa musibah. Mereka mengatakan :
“Makna tertimpa masa bencana”. Maka jika mereka menyandarkan musibah
yang menimpa kepada masa, berarti mereka telah mencaci pengatur masa
itu, yang tentunya adalah Allah. Karena pengatur urusan yang mereka
lakukan itu pada hakekatnya adalah Allah. Oleh karena itu mereka
dilarang mencela masa. [Fathul Majid Syarah Kitab Tauhid, hal. 51]

Syaikh Abdurrahman As-Sa’di dalam Al-Qoulus Sadid mengatakan :
“Pencelaan kepada masa ini banyak terjadi pada masa jahiliyah. Kemudian
diikuti oleh orang-orang fasik, gila dan bodoh. Jika perputaran masa
berlangsung tidak sesuai dengan harapan mereka mulailah mereka
mencelanya, bahkan tidak jarang melaknatnya. Semua ini timbul karena
tipisnya agama mereka dan karena parahnya kedunguan dan kebodohan.
Dikarenakan masa itu tidak mempunyai peranan apa-apa dalam menentuka
nasib. Sebaliknya, justru masa itulah yang diatur. Kejadin-kejadian
yang terjadi dalam rentang waktu, merupakan pengaturan Allah yang Maha
Perkasa lagi Maha Bijaksana. Oleh karena itu jika masa dicerca berarti
mencaci pengaturnya” [Al-Qoulus Sadid hal. 146]

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin berkata : “Mencela masa terbagi
menjadi tiga macam. Yang kedua yaitu pencelaan kepada masa disertai
keyakinan bahwa masa itu merupakan penentu. Masa itulah yang menentukan
perkara menjadi baik atau jelek. Ini adalah syirik besar. Karena orang
tadi berkeyakinan adanya pencipta selain Allah denan menyandarkan
peristiwa-peristiwa kepada selainNya. Setiap orang yang berkeyakinan
bahwa ada pencipta selain Allah maka dia kafir. Sama halnya dengan
orang yang berkeyakinan adanya ilah selain Allah yang pantas untuk
disembah, ini juga kafir. Yang ketiga ; pencelaan terhadap masa namun
tidak disertai keyakinan bahwa masa itu merupakan penentu. Tetapi
Allah-lah yang mengaturnya. Hanya saja dia mencelanya disebabkan pada
masa itulah terjadi peristiwa yang tidak dia senangi. Pencelaan ini
diharamkan, namun tidak sampai pada kesyirikan. Hal itu lantaran
pencelaan kepada masa tidak terlepas dari dua kemungkinan. Jika
pencelaan itu disertai keyakinan bahwa masa itu merupakan penentu maka
ini syirik. Jika tidak demikian, maka pada hakekatnya pencelaan itu
tertuju kepada Allah, karena Allah-lah yang mengatur masa tersebut,
menjadi baik atau jelek. Maka ini diharamkan” [Al-Qoulul Mufid Ala
Kitabit Tauhid, hal. 351-352]

Oleh karenanya keyakinan bahwa bulan Muharram (Suro) merupakan bulan
keramat atau petaka, tidak terlepas dari dua hal bisa haram atau jatuh
ke dalam kesyirikan. Belum lagi acara-acara yang menyertainya semisal
nyadran ke pantai selatan, jamasan pusaka, kirab kerbau untuk dimintai
berkahnya. Tidak diragukan lagi semua itu merupakan syirik besar.

Demikian pula keyakinan Syi’ah, sebagaimana telah dikemukakan diatas.
Semua itu merupakan cerminan dari sikap ghuluw (berlebih-lebihan)
mereka terhadap imamnya. Dan ini tidak aneh karena hal itu sudah
menjadi tradisi mereka. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam melarang bersikap ghuluw kepada orang shalih, sabdanya.

“Artinya : Semoga laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang Yahudi dan
Nashara, mereka menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai tempat
ibadah (masjid)” [Hadits Riwayat Bukhari 435, Muslim 531]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi kabar tentang gereja
yang ada di Habasyah (Ethiopia), dengan aneka ornamennya, lantas beliau
bersabda.

“Artinya : Mereka itu, apabila ada orang shalih meninggal, mereka
bangun diatas kuburannya sebuah tempat ibadah dan membuat di dalam
tempat itu gambar-gambar (patung-patung) . Mereka itulah makhluk yang
paling jelek disisi Allah” [Hadits Riwayat Bukhari 427 Muslim 528]

Diantara perkara bathil yang terdapat pada bulan Muharram, seperti
dituturkan oleh Ibnul Qayyim : “Diantara hadits-hadits yang bathil
adalah hadits tentang memakai celak pada hari Asyura, berhias, banyak
berinfak kepada keluarga, shalat dan amalan-amalan lainnya yang
mempunyai fadhilah. Padahal tidak ada satupun hadits yang shahih
berkaitan dengan amalan tadi. Hadits-hadits yang shahih hanya berkisar
mengenai puasa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam. Selain itu semuanya
bathil.

Termasuk perkara yang bathil, menjadikan Asyura sebagai hari penyiksaan
dan kesedihan. Ini adalah bid’ah dan mungkar. Ibnu Rajab dalam
Latha’iful Ma’arif mengatakan : “Adapun dijadikannya hari Asyura
sebagai acara jamuan makan seperti dilakukan oleh Syi’ah Rafidhah,
karena untuk memperingati terbunuhnya Al-Husain bin Ali, maka ini
termasuk amalan orang yang amalannya sia-sia sedangkan dia menyangka
telah berbuat kebaikan. Allah dan RasulNya tidak memerintahkan untuk
menjadikan hari dimana para nabi tertimpa musibah dan kematiannya
sebagai jamuan makan, apalagi orang selain mereka?!” [Durusun Aamun,
Abdul Malik Al-Qasim hal. 11-12].

Bila pada bulan haram amalan shalih dibalas dengan berlipat demikian
pula balasan bagi perbuatan maksiat, juga berlipat. Allahu a’lam

[Disalin dari Buletin Dakwah Al-Furqon Edisi 6 Th 1 Muharram
1422/Maret-April 2002. Diterbitkan Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon,
Alamat Ponpes Al-Furqon Al-Islami Srowo, Sidayu Gresik]

No comments:

Post a Comment

@templatesyard